Semangat gotong royong memang menjadi andalan Kecamatan Simpur dalam setiap kegiatan. Baik itu kegiatan pemerintahan maupun yang lainnya. Hal ini terlihat dari Semangat dalam membangun stand Pameran Kecamatan Simpur. Seluruh karyawan dan karyawati bahkan perangkat desa yang ada di Kecamatan Simpur turut serta membantu pembangunan Stand. Pembangunan Stand Kecamatan Simpur ini dipimpin langsung oleh Camat Simpur Abdul Karim, SSTP, M.Si yang dibantu oleh Seluruh Karyawan dan Karyawati serta perangkat desa yang ada di Kecamatan Simpur. Tahun ini tema yang diangkat adalah Back To Nature classic dengan pemanfaatan bahan-bahan yang ada…
Selanjutnya .......Author: Kecamatan Simpur
Safari Maulid Bupati dan Wakil Bupati HSS
Pemerintah Kab. HSS kembali menggelar Safari Maulid di Mesjid Miftahul Jannah Desa Wasah Tengah Kecamatan Simpur pada hari Senin tanggal 26 Nopember 2018. Safari Maulid kali ini dihadiri Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry M.AP, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad S.AP, Penjabat Sekda HSS Drs. H. Hubriansyah M.AP, Staf Ahli, Kepala Bagian Setda HSS, Camat Simpur, Kepala SKDP HSS, ketua MUI K3c. Simpur serta warga masyarakat, dan selaku penceramah yaitu TGH Dhiauddin LC. Pada Safari Maulid di Kecamatan yang ke 6 ini Bupati menghimbau kepada masyarakat apabila sudah masuk waktu…
Selanjutnya .......Gedung Serbaguna Kecamatan Simpur Diberi Nama Ning Bulang
Pada hari ini Rabu tanggal Tiga Puluh Satu Bulan Oktober Tahun Dua Ribu Delapan Belas dilaksanakan rapat untuk menentukan nama Gedung Serbaguna Kecamatan Simpur. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Simpur (mewakili Camat Simpur). Dihadiri oleh 4 orang Perangkat Desa yang mewakili kepada desa dan 5 orang Tokoh masyarakatDesa Simpur. Rapat ini membahas tentang pemilihan nama untuk gedung serbaguna yang sedang dalamtahap pembangunan di Desa Simpur Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Daftar nama-nama usulan gedung serbaguna Kecamatan Simpur : Bukhari(Pejuang dari Kecamatan Simpur) H. Akhmad Fikry (Bupati Hulu Sungai…
Selanjutnya .......Giat Basmi Sarang Nyamuk Di Kecamatan Simpur
Giat serentak pemberantasan sarang nyamuk di seluruh wilayah Kecamatan Simpur untuk memberantas sarang nyamuk demam berdarah dengue (DBD) dilakukan pada Senin 22 Oktober 2018. Seperti tampak terlihat di Puskesmas Simpur bersama Dinas Kesehatan Kabupaten HSS instansi instansi di Kecamatan simpur, kades serta tokoh tokoh masyarakat saling bekerja sama untuk membersihkan lingkungan, memberantas sarang-sarang nyamuk, serta melakukan pencegahan serentak di 7 desa binaan Puskesmas Simpur agar terhindar dari serangan nyamuk berbahaya seperti nyamuk demam berdarah. Selain itu dilakukan juga pembagian bubuk abate gratis kepada para masyarakat. serta melakukan siaran keliling. ”…
Selanjutnya .......VISI, MISI, TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN KECAMATAN SIMPUR
Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan, untuk mewujudkan satu sasaran yang mungkin dicapai dalam jangka waktu tertentu. Visi bukan merupakan jargon dan atau motto. Visi hendaknya dirumuskan secara singkat dan padat, namun tidak tertutup kemungkinan rumusan visi tersebut dilengkapi dengan uraian singkat yang menjelaskan maksud kata, kalimat dan atau anak kalimat. Bagi Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan visi disusun dengan cara mempertimbangkan sintesa kondisi umum Kecamatan Simpur dan arah pembangunan yang telah berlaku secara resmi dan sah secara hukum dalam baik RPJP Daerah…
Selanjutnya .......Tugas Pokok dan Fungsi Seksi Kesejahteraan Sosial
Seksi Kesejahteraan Sosial mempunyai tugas membantu Camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, evaluasi dan pelaporan kegiatan pendidikan, kesehatan masyarakat, generasi muda dan pemberdayaan perempuan dan olahraga. Tugas Seksi Kesejahteraan Sosial mempunyai rincian sebagai berikut : Menyusun rencana kerja Seksi Kesejahteraan Sosial; Menghimpun dan mengolah data untuk menyusun program kerja kegiatan di bidang kesejahteraan sosial dalam rangka pelaksanaan tugas sehingga dapat berjalan lancar; Menyiapkan bahan petunjuk teknis dengan mengumpulkan, mendistribusikan dan menganalisa data kesejahteraan sosial; Menyiapkan bahan-bahan dalam rangka pembinaan dan pengembangan ketenagakerjaan dan perburuhan, pembinaan lembaga adat dan…
Selanjutnya .......Tugas Pokok dan Fungsi Seksi Pelayanan Umum
Seksi Pelayanan Umum mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan Pelayanan Umum. Tugas Seksi Pelayanan Umum mempunyai rincian sebagai berikut : menyusun rencana kerja Seksi Pelayanan Umum; mengumpulkan dan mengolah data dan informasi yang berhubungan dengan Seksi Pelayanan Umum; mengumpulkan, pengolahan dan penyusunan data sebagai bahan pelayanan umum; mengumpulan dan pengolahan data dalam rangka perencanaan program dan kegiatan peningkatan kualitas pelayanan umum di tingkat Kecamatan; melaksanakan pelayanan umum di tingkat kecamatan di bidang perizinan, non perizinan dan administratif lain sesuai kewenangannya mulai dari penerimaan dokumen/berkas permohonan…
Selanjutnya .......Tugas Pokok dan Fungsi Seksi Ekonomi dan Pembangunan
Seksi Ekonomi dan Pembangunan mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, evaluasi dan pelaporan kegiatan produksi dan distribusi, pelestarian lingkungan hidup dan swadaya masyarakat. Tugas Seksi Ekonomi dan Pembangunan mempunyai rincian sebagai berikut : menyusun rencana kerja Seksi Ekonomi dan Pembangunan; mengumpulkan dan mengolah data dan informasi yang berhubungan dengan bidang ekonomi dan pembangunan, sarana prasarana fisik perekonomian dan produksi, serta pembinaan pembangunan lingkungan hidup; menyiapkan bahan fasilitasi dan koordinasi penyelenggaraan pembangunan di wilayah kerjanya ; melakukan pembinaan dan pengembangan serta pemantauan kegiatan perindustrian, perdagangan, pertambangan, kepariwisataan, perkoperasian, Usaha…
Selanjutnya .......Tugas Pokok dan Fungsi Seksi Ketertiban Umum
Seksi Ketertiban Umum mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan serta urusan ketertiban umum.Tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai rincian sebagai berikut : Menyusun rencana kerja Seksi Ketertiban Umum; Menyiapkan bahan-bahan dalam rangka perumusan kebijakan tentang pelaksanaan pembinaan ketertiban umum dan pembinaan Polisi Pamong Praja; Menyiapkan bahan-bahan dan informasi yang diperlukan dalam rangka pembinaan ideologi negara dan kesatuan bangsa, pembinaan kerukunan hidup antar umat beragama; Menyiapkan bahan-bahan dalam rangka pembinaan penegakkan dan pelaksanaan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati, peraturan perundang-undangan lainnya serta pemberian rekomendasi…
Selanjutnya .......Tugas Pokok dan Fungsi Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat
Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pertanahan. Tugas Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat mempunyai rincian sebagai berikut : Menyusun rencana kerja Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat; Mengumpulkan dan mengolah data dan informasi yang berhubungan dengan urusan pemerintahan dan pertanahan ; Menyiapkan bahan dan memberikan fasilitas dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa; Menyiapkan bahan dalam rangka pencalonan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya serta anggota Badan Permusyawaratan Desa sesuai dengan…
Selanjutnya .......