Tugas Pokok dan Fungsi Seksi Ketertiban Umum

lambang kabupaten hulu sungai selatan

Seksi Ketertiban Umum mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan serta urusan ketertiban umum.Tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai rincian sebagai berikut : Menyusun rencana kerja Seksi Ketertiban Umum; Menyiapkan bahan-bahan dalam rangka perumusan kebijakan tentang pelaksanaan pembinaan ketertiban umum dan pembinaan Polisi Pamong Praja; Menyiapkan bahan-bahan dan informasi yang diperlukan dalam rangka pembinaan ideologi negara dan kesatuan bangsa, pembinaan kerukunan hidup antar umat beragama; Menyiapkan bahan-bahan dalam rangka pembinaan penegakkan dan pelaksanaan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati, peraturan perundang-undangan lainnya serta pemberian rekomendasi…

Selanjutnya .......

Tugas Pokok dan Fungsi Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat

lambang kabupaten hulu sungai selatan

Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pertanahan. Tugas Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat mempunyai rincian sebagai berikut : Menyusun rencana kerja Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat; Mengumpulkan dan mengolah data dan informasi yang berhubungan dengan urusan pemerintahan dan pertanahan ; Menyiapkan bahan dan memberikan fasilitas dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa; Menyiapkan bahan dalam rangka pencalonan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya serta anggota Badan Permusyawaratan Desa sesuai dengan…

Selanjutnya .......

Tugas Pokok dan Fungsi Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan

Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan penyusunan program, rencana kerja, rencana anggaran dan pelaporan pelaksanaan kegiatan, pengelolaan administrasi keuangan dan pertanggungjawaban keuangan, serta laporan keuangan. Tugas Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai rincian sebagai berikut : Menyusun rencana kegiatan dan anggaran Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan; Menyiapkan bahan dan melaksanakan penyusunan program Kecamatan; Menyiapkan bahan dan melaksanakan penyusunan anggaran Kecamatan; Menyiapkan bahan penyusunan satuan biaya, daftar isian pelaksanaan anggaran, petunjuk operasional kegiatan, dan perubahan anggaran; Melakukan kerjasama dengan unit kerja dan instansi terkait dalam rangka penyusunan rencana…

Selanjutnya .......

Tugas dan Fungsi Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

lambang kabupaten hulu sungai selatan

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan surat menyurat, kearsipan, inventarisasi barang, rumah tangga, perlengkapan, perjalanan dinas kerjasama, hukum, hubungan masyarakat, keprotokolan, arsip, dan dokumentasi serta pengelolaan administrasi kepegawaian dan ketatalaksanaan. Tugas Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai rincian sebagai berikut : Menyusun rencana kegiatan dan anggaran Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; Melaksanakan urusan tata usaha dan kearsipan; Menyiapkan bahan dan menyusun Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU) dan Rencana Tahunan Barang Unit (RTBU) sesuai usulan masing-masing Seksi; Menyiapkan bahan dan melaksanakan pengadaan, penyaluran, penghapusan dan pemindahtanganan barang; Melakukan…

Selanjutnya .......

Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat

lambang kabupaten hulu sungai selatan

Sekretariat mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan pelayanan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Kecamatan serta tugas lain yang diberikan Camat sesuai dengan tugas dan fungsinya. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Sekretariat mempunyai fungsi sebagai berikut : koordinasi penyusunan rencana strategis, program, dan anggaran Kecamatan; pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, kerumahtanggaan, kerjasama, hukum, hubungan masyarakat, keprotokolan, arsip, dan dokumentasi; pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana; pelaksanaan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan; pengelolaan barang milik/kekayaan negara; koordinasi pelaksanaan…

Selanjutnya .......

Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan

Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan dan melaksanakan tugas yang dilimpahkan oleh Bupati untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan Daerah. Tugas Kecamatan mempunyai rincian sebagai berikut: Menetapan rencana strategis, program dan rencana kerja Kecamatan; Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Umum; Mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat; Mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum; Mengoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati; Mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum; Mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat kecamatan; Membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan…

Selanjutnya .......

Zainul Hifzi dari Desa Kapuh mewakili Indonesia di ajang MTQ Internasional di Maroko

qari internasional

Simpur-Prestasi generasi muda di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Khusunya Kecamatan Simpur patut diacungi jempol. Hingga saat ini, telah banyak yang berhasil menorehkan prestasi mereka, bukan hanya di tingkat Provinsi, Nasional, tapi juga tingkat Internasional. Zainul Hifzi (20), asal Desa Kapuh Kecamatan Simpur, termasuk salah satu diantaranya. Zainul rencananya akan mewakili Indonesia di ajang MTQ Internasional yang berlangsung mulai tanggal 15 hingga 22 Desember mendatang, di Maroko, Afrika Utara. Keberangkatannya menuju Maroko direncanakan pada tanggal 12 Desember, dan pada Jum’at (11/12) Zainul didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah…

Selanjutnya .......

Warga Simpur Antusias Untuk Mengikuti PIN

pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional

Hari ini Selasa 8 Maret 2016 merupakan hari pertama kegiatan Pekan Imunisasi Nasional. Di Kecamatan Simpur pada hari pertama ini Camat Simpur dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Simpur Nafarin, SSTP, M.Si melakukan penetesan pertama vaksin Polio kepada anak-anak umur 0-59 bulan, bertempat di Balai Desa Amparaya. Penetesan pertama ini menandai dimulainya kegiatan Pekan Imunisasi Nasional di Kecamatan Simpur. Nafarin mengungkapkan bahwa pelaksanaan PIN ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat melalui pertemuan-pertemuan diantaranya pada waktu Lokakarya Lintas Sektor yang dilaksanakan oleh Puskesmas Simpur dan Puskesmas Wasah. Selain itu para kader…

Selanjutnya .......

mtq Tingkat Kecamatan Simpur tahun 2016

pelaksanaan mtq nasional

Upacara Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 30 Tingkat Kecamatan Simpur yang dipusatkan di Desa Tebing Tinggi, Jumat (15/1) malam berlangsung meriah. Nampak warga antusias mengikuti dan memeriahkan MTQ tingkat kecamatan yang dihelat setahun sekali tersebuy. ” MTQ tingkat kecamatan Simpur berlangsung selama tiga hari, dari Jumat 15 Januari hingga Minggu Malam 17 Januari 2016.” ungkap panitia Nafarin. Diungkapkan Nafarin, ia berterimakasih pada seganap pihak, baik itu warga yang menyumbangkan berbagai macam hadiah dalam memeriahkan dan mensukseskan MTQ. Dengan harapan semakin mantapnya ukhuwah islamiyah, dan menibgkatkan kualitas seni baca alquran…

Selanjutnya .......

Keamatan Simpur Ikuti Lomba Tertib Administrasi Desa

lomba desa

Kecamatan Simpur kembali Mengikuti Lomba Tertib Administrasi Desa tingkat Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 27 Oktober 2015. Pada tahun ini yang mewakili Kecamatan Simpur Mengikuti lomba tersebut adalah Desa Panjampang Bahagia. Pada acara Lomba Tertib Administrasi Desa tingkat Kabupaten Hulu Sungai Selatan ini dihadiri langsung oleh Camat Simpur beserta jajaran aparat Kecamatan Simpur, Kepala Desa dan seluruh Tokoh masyarakat Desa Panjampang Bahagia. Lomba Administrasi desa ini dimaksudkan sebagai salah satu cara untuk melihat bagaimana kondisi faktual tentang administrasi di Desa, sehingga mudah untuk melakukan pembinaan…

Selanjutnya .......